KENDARI – KABENGGA.ID ll Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku pencurian tas berisi perhiasan emas dan uang tunai milik seorang pedagang di Pasar Sentral Kendari. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Lorong Valentin, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (10/9/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah ditangkap,” ujarnya kepada awak media.

Pelaku diketahui berinisial B (44), warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari. Sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh harian lepas. Dari penggeledahan kamar hotel tempatnya bersembunyi, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya kalung emas, tiga cincin emas, bros emas, uang tunai, serta sebuah handphone.

“Masih ada barang bukti lain yang masih kami cari. Belum semua berhasil ditemukan,” tambah Welliwanto.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polresta Kendari untuk pengembangan lebih lanjut.

Kronologi Pencurian

Kasus ini bermula pada Selasa (9/9) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Korban berinisial HD (81), seorang pedagang di Pasar Sentral Kota Kendari, kehilangan tas berisi perhiasan dan uang tunai senilai Rp182 juta.

Tas itu semula disimpan di dalam kios saat korban membuka dagangan. Namun, ketika korban keluar sebentar untuk membersihkan kios dan membuang sampah, tas tersebut sudah raib.

Kini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *