Kendari – Kabengga.id ll Polresta Kendari bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang pelajar SMA Negeri 12 Kendari, berinisial ANR, yang terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Minggu (17/8/2025) sore.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Intelkam Polresta Kendari berhasil membekuk 11 siswa terduga pelaku dari berbagai lokasi di Kota Kendari. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

“Awalnya ada 20 siswa yang kami amankan. Setelah dilakukan interogasi dan gelar perkara, jumlahnya mengerucut menjadi 11 orang sebagai terduga pelaku,” tegas Welliwanto, Senin (18/8).
Korban Kritis Dihajar Batu
Dari hasil penyelidikan, para pelaku disebut melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan batu hingga membuat korban ANR kritis. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Bahteramas.

“Kami pastikan penanganan tegas terhadap kasus ini. Tindakan brutal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat,” tegas mantan Kapolsek Mandonga itu.
Imbauan Keras bagi Orang Tua dan Sekolah
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat. Polresta Kendari mengimbau agar pengawasan terhadap anak diperketat serta mendorong para pelajar untuk menyalurkan energi mereka pada kegiatan positif.
“Kami mengimbau orang tua lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya, dan sekolah agar memperkuat pembinaan karakter,” pungkas Welliwanto. ( * * ).