Konawe Selatan – Kabengga.id ll Aksi cepat jajaran Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali terbukti. Hanya enam jam setelah penemuan jasad NNH (5), bocah perempuan yang ditemukan tewas terbungkus karung di kebun Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, polisi berhasil meringkus pelaku.
Tersangka berinisial A (21), ternyata tetangga korban sendiri.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, mengungkap pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya sandal korban di rumah pelaku. Polisi lalu mendatangkan dua ekor anjing pelacak K9 untuk menelusuri jejak.

“Hasil pelacakan K9 mengarah ke rumah pelaku. Kami juga menemukan sandal korban dan pakaian korban di kamar pelaku,” jelasnya, Sabtu (13/9/2025).
Berdasarkan bukti tersebut, polisi bergerak cepat. Pelaku A ditangkap saat bekerja di kebun Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah, menambahkan bahwa A sempat berkelit sebelum akhirnya mengaku.
“Sempat menyangkal, tapi akhirnya dia mengaku,” tegasnya.
Dugaan Pelecehan Seksual

Hasil autopsi Tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas. Selain itu, terdapat luka lecet di lutut serta sobekan kecil pada selaput dara korban, yang memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual.
“Pelaku mengaku tidak memperkosa, hanya melakukan pelecehan menggunakan tangan. Namun ini masih kami dalami,” ujar AKBP Febry.
Sebelumnya, NNH dilaporkan hilang sejak Kamis (11/9) sore. Pada Sabtu (13/9) pagi, jasadnya ditemukan dalam karung di kebun Desa Tolu Wonua. Jenazah anak semata wayang itu telah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada malam harinya.**
