Muna – Kabengga. id ll Praktik kotor penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) CV Jompi Jaya Sentosa di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, akhirnya terbongkar aparat kepolisian.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang menyebut adanya penyelundupan Solar subsidi ke Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan puluhan jerigen berisi Solar yang diduga kuat hendak dipasarkan secara ilegal.

Tak hanya itu, aparat juga menangkap seorang penadah yang menjadi pembeli BBM subsidi hasil permainan haram dari SPBN Jompi.

“Benar, ada penangkapan di Kolono pada Minggu lalu. Solar tersebut berasal dari SPBN Jompi di Tampo,” ungkap seorang sumber terpercaya, Rabu (17/9/2025).

Kapolsek Tampo, Ipda Muhtar, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Namun, ia menegaskan kasus ini langsung ditangani Polda Sultra.
“Betul, kami hanya memfasilitasi tempat. Penanganan sepenuhnya dilakukan Reskrimsus Polda,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Indagsi Dirreskrimsus Polda Sultra, Kompol Aldo V Bulow, memastikan penyidik yang menangani kasus ini segera dipanggil untuk melaporkan perkembangan terbaru.
“Besok (Kamis, 18/9/2025) saya panggil penyidiknya untuk mendapatkan update,” ujarnya.

Hingga kini, Subdit II Indagsi Polda Sultra masih menutup rapat detail hasil pengungkapan kasus ini. Publik pun menanti langkah tegas kepolisian untuk membongkar tuntas jaringan mafia Solar subsidi yang merugikan rakyat kecil.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *