KENDARI – KABENGGA.ID ll Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menekan lonjakan harga beras di pasaran. Dipimpin langsung Wakil Direktur Reskrimsus, AKBP Didik Erfianto, jajaran kepolisian menggelar rapat koordinasi pengendalian harga beras di Aula Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (22/10/2025).
Rakor ini dihadiri berbagai instansi strategis seperti Pemprov Sultra, BPS, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta para Kasat Reskrim jajaran dan dinas kabupaten/kota secara daring.

Didik mengungkapkan, Ditreskrimsus Polda Sultra resmi ditunjuk sebagai Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di wilayah Sultra, berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 375 Tahun 2025 tertanggal 20 Oktober 2025.
“Satgas ini dibentuk untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berjalan efektif di lapangan dan masyarakat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan,” tegas Didik.
Mantan Kapolresta Kendari itu menambahkan, pascarakor pihaknya bersama instansi terkait akan turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan harga di sejumlah distributor.
“Nantinya kami akan lakukan monitoring dan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran. Distributor yang menjual di atas HET akan mendapat teguran tertulis hingga proses hukum jika ada indikasi tindak pidana,” ujarnya.
Didik menegaskan, masyarakat berhak memperoleh beras dengan harga yang wajar sesuai kebijakan pemerintah.
“Kunci stabilitas harga beras adalah sinergi. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga asosiasi pedagang, harus berkomitmen menekan harga agar tidak melebihi HET,” pungkasnya.(redaksi).