Kendari – Kabengga Id ll Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan razia dan tes urine di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (22/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Razia tersebut dipimpin Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, dan menyasar sebanyak 40 orang yang terdiri dari karyawan, LC (Ladies Companion), dan pegawai THM Gatsby. Seluruh individu yang berada di lokasi diperiksa melalui penggeledahan badan dan barang bawaan, serta menjalani tes urine secara menyeluruh.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh orang yang dites dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” ucapnya, Rabu (23/7).

Selain itu, tidak ditemukan barang bukti narkotika selama proses razia berlangsung. Hasil ini menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan tersebut pada saat razia dilakukan.

Meski hasil razia menunjukkan nihil pelanggaran, Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan akan tetap melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan seluruh area rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sultra berada dalam kontrol dan pemantauan ketat pihak kepolisian.

Kegiatan razia yang dimulai sejak siang itu ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 17.00 Wita. Apel ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan lapangan dan merumuskan langkah-langkah lanjutan dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Melalui kegiatan ini, Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan masyarakat, termasuk dunia hiburan malam, agar tetap bersih dari pengaruh narkotika. Razia serupa disebut akan terus digelar di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkoba.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *