KENDARI,KABENGGA.ID. — Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk segera menindaklanjuti dugaan penggunaan pasir putih lokal tanpa izin resmi dalam pekerjaan proyek Kampung Nelayan. Dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara, Firman Kultur, menyampaikan bahwa dugaan penggunaan material yang sumber pengambilannya belum jelas harus ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, setiap material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi harus dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya, termasuk kelengkapan dokumen perizinan apabila dipersyaratkan oleh ketentuan hukum.
“Polda Sultra jangan tinggal diam. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan penggunaan pasir putih lokal tanpa izin resmi dalam proyek Kampung Nelayan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Firman Kultur.
Ia menilai, penelusuran terhadap asal-usul material penting dilakukan untuk memastikan apakah pasir putih yang digunakan berasal dari sumber yang sah, apakah pengambilannya telah memenuhi ketentuan perizinan, serta apakah pihak pelaksana proyek telah menjalankan kewajibannya sesuai kontrak dan regulasi yang berlaku.
Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pelaksana lapangan, tetapi turut menelusuri rantai pasok material dan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Selain itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk memastikan legalitas sumber material, dokumen pengangkutan, serta kesesuaian penggunaan material dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Firman menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Ia juga meminta agar pihak kontraktor maupun instansi terkait diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi.
“Kami tidak ingin proyek yang menggunakan anggaran negara justru menyisakan persoalan terkait legalitas material. Karena itu, dugaan ini harus dibuka secara terang melalui pemeriksaan yang objektif. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai hukum,” lanjutnya.
Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan proyek Kampung Nelayan, khususnya terkait sumber material yang digunakan dan pemenuhan persyaratan perizinannya.
Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek yang harus mengedepankan kepatuhan hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Koordinator Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara,(Redaksi).
