Kendari – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pemuda Nusantara Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Rabu (28/5).

Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan Landawe–Kota Maju–Asera, yang kini menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat.

“Proyek ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga menyangkut keadilan dan akuntabilitas. Kami menduga ada permainan kotor yang harus segera diungkap,” seru salah satu koordinator aksi Erik Santo.

Erik mendesak Kepala Kejati Sultra untuk segera memeriksa sejumlah pihak terkait, yakni Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Wilayah 2 Sultra, serta Direktur Utama PT. Delta Sarana Sentosa yang merupakan kontraktor pelaksana proyek.

“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, proyek tersebut diduga belum selesai namun telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO). Ini sangat janggal, karena sesuai aturan, PHO hanya bisa dilakukan setelah pekerjaan rampung 100%,” ungkap Erik.

Ia juga menyoroti buruknya kualitas pekerjaan, termasuk material yang digunakan tidak melalui uji laboratorium dan pelaksanaan yang dinilai asal-asalan.

Aksi ini juga disertai dengan pelaporan resmi ke Kejati Sultra. Mereka menegaskan bahwa proyek preservasi jalan Landawe–Kota Maju–Asera menelan anggaran fantastis hingga Rp30 miliar, dan patut diawasi secara ketat.

“Untuk itu, kami menuntut Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini. Transparansi dan penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Erik. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *