Bombana, Kabengga.id II – (12/8/2025) – Pemerintah Desa (Pemdes) Lantari bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendampingan pengukuran tanah hibah yang berasal dari pemerintah dan masyarakat. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) serta proses persertifikatan tanah hibah masyarakat.

Kepala Desa Lantari menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk mempercepat realisasi pembangunan KUA di wilayahnya. “Kami berharap pembangunan Kantor Urusan Agama dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus berbagai keperluan di KUA,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Lantari Asdin, S.HI mengapresiasi proses pengukuran ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor baru nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah pengukuran ini, kami berharap pembangunan dapat segera dimulai, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan lebih nyaman, efektif, dan memudahkan masyarakat dalam setiap urusan keagamaan,” ungkapnya.
Kegiatan pengukuran tanah hibah ini menjadi salah satu langkah awal yang penting sebelum dimulainya pembangunan fisik, sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah desa, BPN, dan masyarakat demi kepentingan pelayanan publik.(Redaksi)