Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Bumi Anoa mencapai Rp1,2 triliun hingga 30 April 2025.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Kemenkeu Sultra Andi Khairuddin di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pendapatan sebesar Rp1,2 triliun tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia menyampaikan untuk penerimaan perpajakan di wilayah Sultra mencapai Rp994,31 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp896,52 miliar serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp97,79 miliar.

“Realisasi penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar Rp323,88 miliar atau -26,54 persen (y-o-y). Di samping itu penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh cukup signifikan 32,69 persen y-o-y atau sebesar Rp24,09 miliar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Andi Khairuddin.

Dia menyebutkan penerimaan pajak tersebut didominasi oleh Pajak Penghasilan atau PPh sebesar 64,89 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN sebesar Rp21,27 persen, selebihnya bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya.

“Proporsi PPh yang cukup besar, menjadikan pertumbuhan pajak secara keseluruhan tetap terjaga. Penurunan penerimaan pajak didorong oleh turunnya PPh yang disebabkan penarikan WP cabang menjadi WP pusat dan SPMKP (Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak) yang cukup besar mencapai Rp132 miliar,” ujarnya.

Sedangkan untuk dari sektor penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Sultra disumbangkan oleh Bea Masuk sebesar Rp76,72 miliar.

Keseluruhan penerimaan Bea dan Cukai tersebut telah mencapai 67,04 persen dari target tahun 2025, yaitu sebesar Rp145,87 miliar.

Selain dari Bea Masuk, penerimaan bea dan cukai juga berasal dari denda-denda administrasi pabean, pendapatan pabean lain, dan denda administrasi cukai.

“Pertumbuhan penerimaan bea cukai disebabkan oleh dari importasi gula dari Brasil yang dilaksanakan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana,” jelasnya.

Andi Khairuddin juga mengungkapkan untuk pemasukan dari PNBP di Sultra mencapai Rp220,47 miliar. Penerimaan tersebut terkontraksi mencapai 18,15 persen bila dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya.

“Dan ini telah mencapai 31,85 persen target PNBP tahun 2025 sebesar Rp692,24 miliar,” sebut Andi Khairuddin.

Ia menambahkan capaian realisasi PNBP itu terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp203,41 miliar, dan penerimaan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp17,06 miliar.

“PNBP lainnya yang diterima bulan April 2025, antara lain berasal dari pendapatan jasa transportasi Rp43,45 miliar, Pendapatan Pelayanan Kepolisian Rp27 miliar, dan Pendapatan Pendidikan Rp22,46 miliar,” tambah Andi Khairuddin (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *