Kendari l Kabengga.id (8 /8/ 25) – Seorang pemuda berinisial MR (19) asal Desa Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum sekuriti di wilayah operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) WNII Labota, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa MR bersama tiga rekannya dituduh melakukan pencurian. Keempatnya kemudian diduga dianiaya oleh sekelompok sekuriti hingga mengalami luka serius. Tiga di antaranya mengalami luka-luka, sementara MR meninggal dunia dan sempat dilarikan ke Puskesmas Bahodopi.
Insiden tragis ini memicu kemarahan warga. Pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (7–8 Agustus), demonstrasi terjadi di Lorong Kampus Labota, Kecamatan Bahodopi. Massa melakukan aksi protes dengan membakar kendaraan bermotor dan menuntut keadilan atas kejadian tersebut. Aparat kepolisian segera turun tangan untuk meredam situasi dan menjaga kondusivitas.
Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan salah satu korban tengah dianiaya dan berteriak kesakitan, memicu kecaman publik secara luas. Aksi main hakim sendiri tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum berat dan mencerminkan lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan.
“Tangkap dan penjarakan siapa pun dia. Ini adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Hendro.
Ia menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri diatur sebagai tindak pidana dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara jika mengakibatkan kematian.
“Karena mengakibatkan kematian, maka para pelaku dipidana penjara selama 12 tahun,” jelas Hendro, yang juga merupakan mahasiswa pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta.
Hendro mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.