Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki berkurangnya luasan aset lahan milik daerah yang terletak di kawasan Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Lahan yang semula tercatat seluas 1.000 hektare, kini dilaporkan hanya tersisa sekitar 793 hektare.
Penelusuran ini mencuat setelah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang berada di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, Selasa (24/6/2025). Dalam keterangannya, ASR menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap hilangnya sebagian aset tersebut.
“Sekarang tinggal sekitar 793 hektare. Kenapa bisa menyusut? Kita akan cari tahu,” ujarnya.
Gubernur ASR menyebutkan akan segera mengundang semua instansi dan pihak yang terkait guna membahas dugaan penyusutan lahan tersebut. Ia menduga, kemungkinan ada pihak yang secara ilegal memanfaatkan sebagian kawasan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Untuk itu, ASR menilai penting dilakukan verifikasi secara menyeluruh, baik dari aspek hukum maupun kondisi fisik lahan. Menurutnya, pendataan ulang dan penegasan batas wilayah akan menjadi langkah awal dalam proses penertiban aset ini.
Lahan tersebut sebelumnya diketahui tidak dimanfaatkan secara aktif. Namun, Pemprov Sultra kini berkomitmen untuk melakukan penataan ulang serta merancang pemanfaatan lahan yang mampu memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun bagi roda pemerintahan.
Meskipun belum memaparkan detail peruntukan lahan itu, ASR menegaskan bahwa kawasan tersebut akan dijadikan pusat kegiatan baru yang memberi nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Tenang aja lahan ini akan ramai,” tutupnya. (tedaksi).