Kendari – Kabengga.id (4 September 2025) ll Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Koperasi Merah Putih melalui rapat yang digelar pada Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sulawesi Tenggara.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk mempercepat operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Satgas ini akan mendampingi hingga setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.
Kehadiran Satgas Pengawasan diharapkan mampu memperkuat tata kelola koperasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui wadah Koperasi Merah Putih.**
