Kendari – Kabengga.id ll Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana memisahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi dua instansi berbeda. Kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi beban kerja yang dinilai terlalu besar ketika dua urusan tersebut digabung dalam satu dinas.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyebut pemisahan tersebut penting agar pengelolaan pendidikan dan kebudayaan lebih terarah.

“Beban kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terlalu besar jika disatukan. Karena itu, kita ingin memisahkan agar masing-masing bisa lebih fokus. Dinas Pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, sementara Dinas Kebudayaan difokuskan pada pelestarian dan pengembangan budaya daerah,” jelas Andi, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, rancangan nomenklatur untuk dinas baru telah disiapkan dan saat ini menunggu pengesahan peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum pembentukannya.
“Begitu perdanya keluar, kita langsung bentuk. Insyaallah pada 2026 sudah resmi berdiri,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *