Kendari – Kabengga.id ll Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi menerima hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan hasil evaluasi itu berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 yang digelar di Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (22/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala BKAD Kota Kendari, La Ode Marfin Nurjan, menerima langsung dokumen evaluasi dari BKAD Provinsi Sultra. Ia didampingi Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari.
Evaluasi RAPBD-P ini menjadi tahapan penting sebelum Pemkot Kendari menetapkan APBD Perubahan 2025 secara resmi, memastikan seluruh program dan kebijakan keuangan daerah sejalan dengan regulasi serta prioritas pembangunan pemerintah provinsi dan pusat.(redaksi).