Kendari – Pemkot Kendari, Sutra menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah gratis untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa keputusan negara untuk menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta mesti dilaksanakan, dan pada prinsipnya Pemkot Kendari akan mendukung penuh apa yang sudah menjadi keputusan negara.
“Kalau itu sudah keputusan negara yang harus pemerintah daerah laksanakan karena itu sifatnya keharusan dan wajib, apapun itu pasti kami akan melaksanakan,” katanya.
Siska menyebutkan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan. “Terkait waktu, kami masih menunggu keputusan dari kementerian terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendari Saemina mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendidikan terkait putusan MK itu.
“Yang jelas kami akan mendukung program pemerintah pusat, tetapi untuk saat ini kami masih menunggu regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sekolah gratis akan sangat membantu masyarakat yang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya sehingga angka putus sekolah juga semakin berkurang.
“Saya berharap semua masyarakat harus wajib menyekolahkan anaknya, karena ada sebagian warga yang belum sadar untuk menyekolahkan anak-anaknya,” ucapnya (redaksi)