Kendari – Pemkot Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Kota Lama Kendari tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu Balaikota Kendari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, dan dihadiri para Kepala OPD, camat, lurah, serta peserta dari wilayah yang masuk dalam delineasi RDTR. FGD ini menjadi forum awal untuk menyelaraskan rencana pembangunan kawasan strategis Kota Lama Kendari. Kamis (18/9).
Sekda Kota Kendari Amir Hasan dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan RDTR guna mendukung investasi dan mempercepat proses perizinan pemanfaatan lahan.
“Penyusunan RDTR sangat signifikan dalam membantu investasi serta memangkas waktu pengurusan izin. Oleh karena itu, melalui forum ini saya berharap adanya masukan, pandangan, maupun saran dari seluruh peserta agar dokumen RDTR ini dapat diimplementasikan secara optimal,” ungkap Amir Hasan.
Ia juga menjelaskan penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama mencakup wilayah seluas 3.061 hektar yang berada di Kecamatan Kendari dan Kendari Barat, meliputi 17 kelurahan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan kegiatan FGD I Penyusunan RDTR Kawasan Strategis Kota Lama Kendari resmi dibuka. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam pembangunan Kota Kendari ke depan,” tutupnya. (redaksi)