Kendari ll Kabengga id – Pemerintah Kota Kendari menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Kendari untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (6/8/2025), dihadiri Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dan General Manager PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Kendari.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan penyelamatan, baik terkait kebakaran maupun non-kebakaran, khususnya di infrastruktur pembangkit listrik yang memiliki risiko tinggi.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan peran vital PLN Nusantara Power bagi penyediaan listrik di wilayah ini. Namun, ia mengingatkan bahwa fasilitas berskala besar seperti pembangkit listrik membutuhkan perhatian ekstra terhadap aspek keselamatan.
“MoU ini sangat krusial, bukan hanya untuk Pemkot dan PLN, tapi juga seluruh masyarakat. Kesepakatan ini mencakup pelatihan pencegahan kebakaran, simulasi penanggulangan, dan penyediaan sumber daya serta peralatan yang memadai,” ujarnya.

Wali Kota optimistis, dengan dukungan semua pihak, risiko kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin. Ia juga memastikan bahwa armada dan personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari telah memenuhi SOP, namun tetap akan diperkuat.
“Kalau ada masukan atau tambahan dari PLN, silakan sampaikan. Itu akan kami jadikan bahan perbaikan agar pelayanan kami semakin maksimal,” tambahnya.
General Manager PLN Nusantara Power Kendari, Moh. Furqon Akhsani, menjelaskan bahwa pembangkit listrik memiliki risiko kebakaran tinggi karena penggunaan batubara, biosolar, dan bahan bakar lainnya. Dalam sistem kelistrikan Sulawesi Tenggara, PLTU Nii Tanasa dan sejumlah PLTD di Kendari menyuplai daya signifikan.
“Jika terjadi gangguan, respon cepat sangat penting. Kedekatan dengan tim Damkar Kendari bisa membuat penanganan lebih efektif, bahkan dalam hitungan menit atau detik,” kata Furqon.