Langara – Kabengga.id ll Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar Musyawarah Lembaga Adat Wawonii pada Kamis (21/8).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Darmawan mengatakan dengan terbentuknya Lembsga Adat Wawonii diharapkan budaya lokal atau kerifan lokal yang pernah dicetuskan oleh para leluhur Wawonii bisa dilestarikan.

Seperti tradisi Wangso yaitu tradisi berbalas nyanyian oleh para orangtua dahulu pada acara pernikahan yang sekarang sudah tidak ada lagi. Begitupula bahasa asli Wawonii yang terancam punah.

Sedangkan yang melatarbelakangi Musyawarsh Lembaga Adat Wawonii adalah adanya keresehan masyarakat Wawonii yang seakan – akan tidak memiliki identitas.. Padahal leluhur masyarakat Wawonii banyak meninggalkan tradisi yang perlu dilestarikan.

Sehingga kelihatannya tradisi asli Wawonii tidak ada yang nampak, mulai dari tari – tarianya, nyanyian tradisional dan permainan rakyat.

Ia mencontohkan kalau di Buton ada tradisi Pekande – kandea, maka di Wawonii juga memilikk tradisi Leuhantau yakni pesta rakyat yang menyajikan berbagai makanan tradisional setelah panen raya.

“Dahulu tiap tahun diadakan kegiatan Leuhantau, tapi ketika Wawonii mekar justru kegiatan Leuhantau tidak pernah diadakan lagi,” terang Dermawan yang juga Steriing Comitte Musyawarah Lembaga Adat Wawonii.

Lebih lanjut dikatakan sampai hari ini tidak satupun budaya Wawonii yang masuk dalam kategori warisan budaya tak benda (WBTb). Beda dengan daerah lain seperti tari Lariangi dari Wakatobi dan tari Lumense dari Bombana yang sudah masuk WBTb yang artinya telah diakui secara nasional bahksn internasional.

Ditambahkan peserta Musyawarah Lembaga Adat Wawonii diikuti tokoh adat, seperti puutobu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama dilaksanakan sehari. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *