Polman – Tim kuasa hukum Hj Sumrah Yusril Maricar, SH mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segara melalukam somasi ke Pemda Polewali Mandar (Polman) terkait keberadaan bangunan liar di atas lahan Hj Sumrah.

Pernyataan Yusril disampaikan saat menyaksikan identifikasi kasus pengrusakan pagar di lahan Hj Sumrah oleh Polres Polman, Jumat (30/10).

“Somasi kami ini tujuanya untuk menindak tegas sejumlah bangunan di atas lahan Hj Sumrah yang tidak mempunyai izin.

Dikatakan setelah somasi dilanjutkan pembersihan lahan dengan dedline waktu tiga sampai tujuh hari untuk pemda dan tiga sampai tujuh hari kepada pedagang untuk membongkar kiosnya. Kecuali para penjual yang telah melakukan transaksi jual beli kepada pihak Hj Sumrah.

“Kalo mereka (para pedagang red) mau bertransaksi dengan pihak Hj Sumrah, tapi kalau mereka tidak mau ya silahkan keluar dari lokasi,” tegasnya.

Ditempat terpisah Acung pen dukung Hj Sumrah menandaskan kalau pihak pedagang tidak mampu membongkar kiosnya maka dia dan kawan – kawanya siap membantu.

“Kami siap bantu bongkar kios para pedagang agar tidak ada lagi alasan untuk tetap berjuĆ lan di atas lahan Hj Sumrah,” tegasnya. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *