Polisi berhasil meringkus AA (57), pelaku penik*man sopir angkutan rute Kota Kendari – Kabupaten Bombana bernama Dedi Wahyudin (54), di pelariannya Desa Lalokateba, Kecamatan Dangia, Kolaka Timur (Koltim), Selasa (6/5/2025).
Kapolsek Baruga, AKP Marjuni membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku berkat kerja sama dengan Polsek Lambandia. Ia mengatakan pelaku diamankan di sebuah kawasan perkebunan.
“Pelaku sudah kita amankan, berkat kerja sama tim dan koordinasi lintas wilayah,” ujar Marjuni kepada awak media.
Marjuni mengatakan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap keberadaan barang bukti berupa senjta tajm jenis b*dik yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku sementara kami interogasi dan terkait keberadaan barang bukti b*dik yang dia gunakan,” ungkap dia, Rabu (7/5).
Selain itu, Marjuni tengah mendalami motif dari penganayan sadis tersebut. Pihaknya meminta waktu untuk mendalami peristiwa itu untuk memberikan keadilan terhadap korban dalam proses hukum.
“Kami sedang dalami motif untuk mengungkap peristiwa secara utuh,” tuturnya.
Seperti diketahui, Dedi Wahyudin tews usai ditikm secara membabi buta oleh orang tidak dikenal (OTK). Insiden itu terjadi di Terminal Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 03.20 Wita.
Setelah kejadian itu, korban lalu dirujuk ke RSUD Bahteramas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Senin (5/5) sekitar pukul 08.00 Wita. ()