MUNA BARAT, KABENGGA.ID – Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Satu unit motor dinas milik Kepala Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh adik sang kepala desa berinisial LZ.

Kendaraan yang seharusnya dipakai untuk menunjang pelayanan publik itu justru ditemukan di luar wilayah Mubar, digunakan secara bebas tanpa alasan kedinasan yang jelas.

Ketua Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia (LEPHAM) Muna Barat, Aswan Uruti, mengecam dugaan penyalahgunaan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas penggunaan aset negara.

“Motor dinas itu saya temukan di tempat pencucian. Saya mengenali dari stiker bertuliskan Muna Barat Liwu Mokesa. Setelah saya konfirmasi, ternyata motor itu milik Kepala Desa Umba dan dipakai oleh adiknya,” ungkap Aswan, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Aswan, saat dimintai klarifikasi, LZ justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dan melontarkan kata-kata yang dinilai intimidatif.

“Alih-alih menjelaskan, dia malah marah dan seolah ingin membungkam pihak yang mengkritik. Ini menunjukkan mentalitas kekuasaan yang keliru,” tegasnya.

Aswan menilai, tindakan semacam ini menunjukkan lemahnya disiplin dan minimnya pengawasan aset di tingkat desa.

“Kendaraan dinas adalah milik negara. Tidak boleh dipinjamkan, apalagi digunakan oleh keluarga pejabat. Itu bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bisa masuk ranah hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS secara jelas melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Pelanggaran atas aturan tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin berat.

LEPHAM mendesak Pemerintah Kabupaten Muna Barat segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aset dinas di tingkat pemerintahan desa.

“Kalau ada kendaraan dinas yang disalahgunakan, harus segera ditarik. Pemerintah tidak boleh menutup mata, karena pembiaran justru merusak wibawa birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik,” tutup Aswan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Umba belum merespons konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menambah panjang daftar indikasi lemahnya pengawasan aset daerah di Muna Barat. Publik menanti sikap tegas pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi milik pribadi yang terselubung di balik jabatan./AM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *