Kabenggaid, KENDARI (5 /7/25) — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, La Ode Muhamad Barton, memberikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun Kabupaten Muna yang ke-66. Dalam pernyataannya, Barton mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momen bersejarah ini sebagai refleksi bersama atas perjalanan pembangunan daerah sekaligus mengingatkan agar capaian yang ada tidak membuat kita lengah terhadap berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius.

Menurut Barton, 66 tahun adalah usia yang cukup panjang bagi sebuah daerah untuk tumbuh dan berkembang. Kabupaten Muna sebagai salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang, budaya yang kaya, dan sumber daya alam yang melimpah, semestinya mampu menjadi contoh dalam hal pembangunan yang adil dan merata. Namun pada kenyataannya hingga saat ini masih banyak ketimpangan yang terjadi di lapangan.

“Masih banyak masyarakat kita yang belum sepenuhnya merasakan dampak nyata dari pembangunan Infrastruktur di beberapa wilayah masih memprihatinkan dimana akses jalan di pelosok masih sulit, layanan kesehatan belum optimal, dan pendidikan yang berkualitas belum sepenuhnya menjangkau seluruh generasi muda kita,” tegas Barton.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya soal membangun fasilitas di perkotaan, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pelosok, memiliki akses yang sama terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Maka Ketimpangan ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat kemajuan Kabupaten Muna secara keseluruhan. Ungkap Barton

Selain menyoroti persoalan pembangunan, ia juga menekankan keprihatinannya terhadap meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan obat-obat terlarang di Kabupaten Muna. Fenomena ini, menurutnya, sudah berada di tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda sebagai penerus daerah.

“Kita semua harus jujur dan terbuka. Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muna bukan lagi persoalan tersembunyi, tetapi sudah menjadi ancaman serius. Generasi muda kita, yang seharusnya menjadi kekuatan utama dalam membangun daerah, justru banyak yang terjerumus dalam lingkaran narkoba. Ini adalah persoalan besar yang tidak boleh diabaikan,” jelas Barton.

Barton menegaskan bahwa dampak dari penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan individu tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan keamanan hingga melemahkan potensi sumber daya manusia daerah. Jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan maka hal ini dapat menghancurkan masa depan Kabupaten Muna.

Oleh karena itu, Ketua BEM Fakultas Hukum UHO La Ode Muhamad Barton secara khusus meminta kepada Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, untuk memberi perhatian lebih terhadap dua persoalan utama ini. Pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal. Begitu juga dengan penanganan peredaran narkoba yang harus dilakukan secara tegas terstruktur dan melibatkan semua pihak.

“Kami berharap Bupati Muna Drs. H. Bachrun, M.Si, bersama seluruh jajaran pemerintahan benar-benar melihat persoalan ini sebagai prioritas. Pembangunan yang tidak merata hanya akan memperlebar ketimpangan sosial, sementara maraknya narkoba akan menghancurkan masa depan generasi penerus kita. Dua hal ini harus menjadi perhatian utama jika kita ingin melihat Muna maju dan sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua BEM Fakultas Hukum UHO La Ode Muhamad Barton Barton mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut aktif dalam proses perubahan. Ia menekankan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga daerah terlibat dalam pembangunan serta menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba.

“Generasi muda harus bangkit. Kita tidak boleh larut dalam masalah yang ada. Kita harus berani bersuara, ikut mengawal pembangunan, mengedukasi masyarakat, dan bersama-sama melawan narkoba. Karena kalau kita diam yang dirugikan bukan hanya kita tetapi seluruh masa depan Kabupaten Muna,” ujarnya.

BEM FH UHO menegaskan bahwa perubahan tidak akan terjadi jika semua pihak hanya menunggu. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen daerah untuk mewujudkan Kabupaten Muna yang maju, berdaya saing, aman, dan terbebas dari narkoba.

“Dirgahayu Kabupaten Muna ke-66. Semoga seluruh harapan besar ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah khususnya Bupati Muna. Kita ingin melihat Muna tidak hanya dikenal karena sejarahnya tetapi juga karena kemajuan, kesejahteraan, dan keamanan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali” tutup Barton. (redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *