KENDARI – KABENGGA.ID ll Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2025 di Kendari, Rabu (27/8/2025).
Mengusung tema “Sinergitas KADIN dan Pemerintah Sultra untuk Meningkatkan Produk Lokal dan Investasi”, forum ini dihadiri jajaran pengurus KADIN, pelaku usaha, asosiasi bisnis, dan perwakilan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan pentingnya peran KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menyoroti potensi besar Sultra di sektor pertambangan, perikanan, dan pariwisata, serta menekankan penguatan UMKM dan produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
“KADIN adalah jembatan antara dunia usaha dan pemerintah. Saya berharap KADIN Sultra mendorong iklim investasi sehat, memperkuat UMKM, dan mengangkat produk lokal,” ujar Tito.
Ketua KADIN Sultra, Anton Timbang, menyampaikan RAPIMPROV menjadi ajang evaluasi program kerja sekaligus merumuskan strategi ke depan. Dua program prioritas yang diusung, yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan pemanfaatan aspal Buton.
Program MBG disebutnya sejalan dengan program nasional Prabowo–Gibran dan berpotensi membuka ribuan lapangan kerja melalui pembangunan Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) di seluruh Sultra.
“Kami ingin memastikan roda ekonomi daerah bergerak lebih cepat, berkeadilan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Anton.
Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie, yang turut hadir, mengapresiasi pelaksanaan RAPIMPROV Sultra 2025. Ia berharap forum ini memperkuat sinergi KADIN dengan pemerintah daerah, terutama dalam pemberdayaan UMKM.
Selain sidang pleno, agenda juga menghadirkan diskusi panel bersama pakar, akademisi, dan praktisi bisnis, yang menghasilkan rekomendasi strategis terkait penguatan UMKM, iklim investasi, serta optimalisasi sumber daya lokal.
Pembukaan RAPIMPROV ditandai simbol kebersamaan antara Mendagri Tito dan pengurus KADIN Sultra, sebagai wujud sinergi pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha.