Kendari – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj Sulaeha Sanusi mengaku khawatir atas pembangunan smelter PT Ifishdeco Tbk di Kabupaten Konawe Selatan yang mangkrak.
“Pihak perusahaan mengklaim taat aturan dan telah menyetorkan CSR, jaminan reklamasi (jamrek) termasuk telah menggelontorkan dana 300 miliar untuk pembangunan smelter,” jelas Sulaeha Sanusi.
Namun, dalam kunjungan ke lokasi proyek, Rabu, 2 Juli 2025, ditemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Alat-alat yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut sudah berkarat dan ketinggalan zaman.
Sulaeha menyatakan kondisi lapangan menunjukkan rencana pembangunan smelter tidak mungkin terealisasi.
Dikatakan kondisi tambang PT Ifishdeco Tbk juga memprihatinkan lubang-lubang bekas galian sangat dalam dan masih beroperasi, tentu saja menimbulkan kerusakan lingkungan
Sulaeha mengungkapkan kecurigaan kalau PT Ifishdeco Tbk hanya mengelabui publik dengan janji pembangunan smelter untuk mengeruk keuntungan dari eksploitasi nikel di Sultra.
“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor, sementara pembangunan smelter diabaikan,” tegasnya.
Ditambahkan DPRD Sultra akan segera memanggil pihak PT Ifishdeco Tbk dan pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada minggu depan guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.
“DPRD Sultra berkomitmen untuk mengawal proyek ini agar berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan,” tandasnya. ( redaksi)