Jakarta -Ketidakjelasan penanganan dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe memicu gelombang protes yang semakin membesar.
Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi kembali menggelar aksi demonstrasi jilid ketiga di depan kantor KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin (7/7).
Sasaran utama, mereka mendesak aparat penegak hukum dan otoritas penyelenggara pemilu menindak tegas dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Ketua dan empat anggota KPUD Konawe, yang dituding terlibat dalam proyek fiktif pembangunan pagar kantor KPU Konawe senilai Rp 650 juta.
“Kasus ini sudah dilaporkan sejak lama, tapi tidak menunjukkan progres yang berarti. Ada indikasi pembiaran yang disengaja,” ujar Asvin, koordinator aksi, dalam orasinya.
Tak hanya itu. Massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan Ketua KPU Konawe, Wike, dalam pengelolaan bunga bank dana Pilkada Konawe yang disebut-sebut dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan sekretariat KPU Kabupaten Konawe.
Diduga Dapat ‘Angin’ dari Atas
Dalam pernyataannya, Asvin menduga ada peran pembiaran dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap kasus ini. Ia menyebut lembaga pengawas internal KPU tampak pasif, meski isu ini telah menjadi konsumsi publik di Konawe dan menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“KPU Provinsi Sultra seperti tutup mata. Padahal dugaan kerugian negaranya sudah jelas. Ini soal moral lembaga penyelenggara pemilu,” kata Asvin.
Tak berhenti di KPU, mahasiswa juga menyeret Kejaksaan Negeri Konawe ke dalam sorotan. Mereka meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus ini, sekaligus memeriksa Kepala Kejari Konawe dan Kepala Seksi Pidana Khusus yang diduga “masuk angin” dan menghambat proses hukum.
“Kami menduga ada upaya perlindungan terhadap tersangka atau calon tersangka. Maka penanganan kasus ini harus ditarik ke pusat,” tambah Asvin.
Laporkan ke DKPP
Sebagai bagian dari rangkaian aksinya, Forum Mahasiswa Anti Korupsi juga berencana melayangkan laporan resmi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Mereka meminta DKPP segera memeriksa Ketua KPU Konawe atas dugaan pelanggaran etik dalam pengelolaan dana bunga bank Pilkada Konawe.
Dalam tuntutannya, massa mendesak tiga institusi utama Kejagung, KPU RI, dan DKPP RI untuk:
- Segera mengusut dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pagar KPU Konawe senilai Rp 650 juta.
- Memeriksa dugaan penyalahgunaan kewenangan atas pengelolaan bunga bank dana Pilkada tanpa pelibatan sekretariat.
- Menindak tegas KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bila terbukti melakukan pembiaran.
Aksi yang berlangsung tertib itu ditutup dengan ancaman eskalasi gerakan jika kasus ini tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kami akan turun dengan massa lebih besar di jilid keempat. Bahkan bisa berjilid-jilid jika keadilan tidak ditegakkan. Ini bukan soal pagar, ini soal integritas demokrasi,” pungkas Asvin dengan nada keras.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (redaksi)