Kendari – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ansar Achmad menilai Kepala Cabang Bulog, Kabupaten Bombana, Sultra telah mengabaikan Intruksi Presiden (inpres) No 6 tahun 2025 tentang harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) milik petani.
Dimana dalam inpres HPP tersebut dengan tegas mengatur bahwa harga GKP sebesar Rp 6500 per kilogram.
Tapi di lapangan bulog melalui mitranya membeli dengan harga gabah bervariasi antara Rp5200, Rp 5700 dan Rp6300 per kilogram.
Pembelian bulog melalui mitranya di bawah HPP membut Ketua LSM Pribumi Ansar Achmad Sultra gusar. Ia menilai Bulog Bombana dan mitranya telah merugikan petani.

“Bulog tidak berpihak ke petani, bulog Bombana lebih berpihak ke pengusaha (mitra) karena itu saya meminta Kepala Bulog RI segera mencopot Kepala Bulog Bombana yang tidak pro petani bahkan terkesan menghambat program ketahanan pangan yang merupakan kebijakan presiden Prabowo,” terangnya.
Dikatakan pasca demo petani (20/10) mitra masih membeli gabah di bawah HPP maka pihaknya akan melaporkan semua mitra Bulog yang nakal ke Polda Sultra karena melanggar Inpres No 6 tahun 2025 serta perbuatan yang menyebabkan petani mengalami kerugian.
Menurut tokoh pemuda Bombana yang selama ini banyak memperjuangkan kepentingan masyarakat Bombana, semesatinya bulog Bombana harus melindungi petani dari kerugian akibat perbuatan mafia beras.
“LSM Pribumi akan mengawal terus penerapan HPP sesuai yang tertera dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2025. (redaksi)