KENDARI –KABENGGA.ID || Dana desa miliaran rupiah telah digelontorkan ke Desa Undolo, Kecamatan Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara selama lima tahun terakhir. Namun, realisasi pembangunan di desa tersebut dinilai tidak mencolok, bahkan cenderung stagnan. Sejumlah proyek infrastruktur terbengkalai, sementara geliat ekonomi desa tak menunjukkan perkembangan berarti. Jumat (18/7)

Berdasarkan data, sejak tahun 2020 hingga 2024, total anggaran dana desa yang telah ditransfer ke Desa Undolo mencapai Rp 3.586.207.000. Angka ini terbilang fantastis untuk ukuran sebuah desa berkembang. Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar: kemana larinya dana sebesar itu?

Organisasi gabungan pemerhati antikorupsi seperti Lidik Krimsus RI, KAMI Sultra, LPPP-Tipikor, dan Pengawas Aset Negara, dalam hasil investigasi mereka, menemukan indikasi stagnasi pembangunan serta lemahnya geliat ekonomi masyarakat Desa Undolo. Hal ini menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tidak selesainya pembangunan infrastruktur, termasuk gedung desa dan sarana pemuda. Ironisnya, di tengah kondisi pembangunan yang mandek, sang kepala desa justru terlihat menjalani gaya hidup mewah.

Ketua Umum Lidik Krimsus RI wilayah Sultra, Ramadan, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Undolo terlihat berpoya-poya di tempat hiburan bersama rekan-rekannya. “Yang lebih janggal, belum lama menjabat sudah membeli mobil baru jenis Toyota Hilux yang diketahui bernilai ratusan juta rupiah. Ini perlu dipertanyakan, darimana sumber dana tersebut?” ujarnya.

Ramadan juga menekankan bahwa gaya hidup kepala desa saat ini bak “raja sehari” yang jauh dari citra pemimpin desa yang bertanggung jawab. Padahal, kata dia, setelah pencairan dana desa, seharusnya kepala desa aktif mengawasi pembangunan, bukan justru menikmati hiburan.

Berdasarkan data Pada tahun 2021, misalnya, Desa Undolo menerima pagu dana desa sebesar Rp 671.169.000, dengan dua tahap penyaluran:

Tahap 1: Rp 363.251.600 (54,12%)

Tahap 2: Rp 307.917.400 (45,88%)

Beberapa alokasi penggunaan dana tersebut meliputi:

Peningkatan prasarana jalan desa: Rp 34.936.000

Pemeliharaan jalan desa: Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Posyandu: ± Rp 42.066.000

Pembangunan sarana olahraga dan pemuda: ± Rp 133.143.000

Peningkatan produksi pertanian dan UMKM: ± Rp 81.000.000

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa hasil pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Atas dugaan ini, Gabungan Lembaga Operasi Sultra mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kolaka, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Undolo. Mereka menilai perlu dilakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana desa selama lima tahun terakhir.

“Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat justru habis untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah. Kami akan segera menyampaikan laporan resmi ke kejaksaan,” tegas salah satu perwakilan lembaga.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Undolo belum dapat dikonfirmasi. Upaya media untuk menghubungi yang bersangkutan terkendala akses komunikasi. Namun demikian, redaksi akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi sekaligus memberikan hak jawab sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang. (redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *