Kendari – Lagi pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari LU (26) ditemukan tewas gantung diri, Rabu (18/6). Pihak keluarga pasien tolak jalan damai yang ditawarkan pihak rumah sakit.
Sebab orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu sebelumnya tergantung di dalam kamar penitipan pasien RSJ Sultra, Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (13/5) lalu.
Kuasa hukum korban LU, Zion N Tambunan kesal dengan langkah pihak RSJ Sultra yang dinilai kurang peka terhadap keluarga korban salah satunya adalah terkait pelayanan petugas di sana.
Kata Zion, pihak RSJ Sultra tidak teliti dalam mengawasi aktivitas pasien ODGJ. Sebab, korban ditemukan tewas tergantung di mana tali yang digunakan adalah tali ikatan celana korban.
“Artinya, pasien ini dibiarkan menggunakan bahan yang dapat membahayakan. Tali celana itu seharusnya tidak boleh ada di dalam kamar pasien, SOP-nya setahu saya begitu,” tegasnya
Zion juga membeberkan polemik lain. Mulai dari pengadaan peti jenazah, ambulance yang mengantar jenazah, semua ditanggulangi oleh keluarga kliennya.
Untuk itu, Zion mengecam dan memastikan akan menempuh jalur hukum dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Wakil Direktur RSJ Sultra, I Ketut Suartika menyebut, pasien LU sudah berada di sana sekitar 3 bulan lebih, hampir 100 hari. Kondisinya berangsur-angsur membaik. Namun, ia juga mengaku kaget sebab korban tiba-tiba ditemukan tergantung.
Suartika mengakui jika LU memakai celana yang menggunakan tali. Katanya, celana tersebut bukan diberikan oleh RSJ Sultra melainkan celana milik korban sendiri yang sudah sering digunakan selama ini.
“Bukan celana dari kami, punyanya sendiri. Kalau SOP-nya memang tidak boleh begitu, makanya ini yang kami evaluasi ke depan,” bebernya.(redaksi)