Makassar l Kabengga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis (7/8) malam, usai mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis telah dimintai keterangan awal di Mapolda Sulawesi Selatan. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujarnya.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus suap peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, muncul polemik di tengah publik setelah Partai NasDem membantah informasi penangkapan Abdul Azis.

“Kami sangat menyayangkan, karena yang bersangkutan ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” ujar Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem.

KPK menyatakan bahwa Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta pada hari ini. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4,” lanjut Fitroh.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi OTT tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *