Kendari -Kabengga Id ll Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum tahun 2020 di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum yang bergulir, muncul isu liar yang menyeret nama Ibu Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, ke dalam pusaran perkara ini.

Merespons hal tersebut, Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) angkat bicara. Mereka mengecam keras tuduhan yang dinilai tidak berdasar itu dan menyebutnya sebagai bentuk pembunuhan karakter serta indikasi politik kotor yang mencoba menyusupi ruang peradilan.

“Tuduhan itu keji, salah alamat, dan sangat mungkin merupakan skenario politik tertentu. Jangan jadikan pengadilan sebagai panggung fitnah, apalagi yang diserang adalah figur perempuan yang selama ini dikenal aktif dan konsisten dalam pelayanan publik,” tegas Dimas, Rabu (3/7/2025).

Dimas menjelaskan, seluruh hak keuangan Wakil Wali Kota Kendari, termasuk urusan makan minum, perjalanan dinas, perumahan, hingga kendaraan dinas, telah diatur dan diawasi secara ketat dalam sistem keuangan negara yang transparan sesuai regulasi yang berlaku.

“Melempar tuduhan tanpa alat bukti kuat, hanya bermodal opini atau keterangan sepihak dalam persidangan, adalah tindakan ceroboh yang bisa mencederai rasa keadilan,” sambungnya.

Selain mengecam tuduhan tidak berdasar tersebut, KPJN juga menyuarakan harapan masyarakat Kota Kendari agar pemerintah tetap fokus menjalankan program kerja. Menurut mereka, masyarakat sudah mulai merasakan hasil-hasil nyata dari pemerintahan saat ini, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Warga Kendari ingin para pemimpinnya tetap fokus bekerja. Selama ini masyarakat bisa melihat sendiri kerja-kerja nyata dan kolaborasi harmonis antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jangan biarkan manuver politik kotor merusak semua itu,” ujarnya.

KPJN juga mengingatkan para penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Hakim Tipikor, untuk menjaga marwah pengadilan agar tidak tercemar oleh intervensi kepentingan politik. Mereka meminta agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.

Masyarakat pun diminta tetap bijak dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum tentu kebenarannya.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan bersih dari intervensi politik. Jangan sampai dinamika hukum justru dimanfaatkan untuk mengganggu jalannya pemerintahan yang sedang bekerja keras demi kemajuan Kota Kendari,” pungkasnya.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *