KENDARI — KABENGGA.ID || Hingga akhir Juli 2025, tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto, dalam keterangannya di Kendari, Senin (28/7/2025).
Menurut Iman, ketiga kabupaten tersebut belum dapat menyalurkan Dana Desa karena belum menyampaikan dokumen persyaratan sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya percepatan pengajuan syarat agar dana segera bisa disalurkan ke desa-desa penerima.
“Masih ada tiga kabupaten yang belum mencairkan Dana Desa sama sekali, yaitu Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan. Hal ini disebabkan karena belum ada pengajuan syarat penyaluran dari desa-desa di wilayah tersebut,” ungkapnya saat ditemui awak media di Kantor DJPb Sultra.

Iman menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah desa untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan agar proses penyaluran tidak kembali terganjal. Ia mencontohkan kasus pada tahap pertama, di mana tiga desa dinyatakan gagal menerima dana karena tidak memenuhi syarat pencairan yang ditetapkan.
“Sebagai catatan penting, saat penyaluran tahap awal, terdapat tiga desa yang gagal menerima Dana Desa akibat tidak memenuhi syarat. Ketiganya adalah Desa Biwinapada di Kecamatan Siompu, Buton Selatan, serta Desa Amolengo dan Desa Bakutara di Konawe Selatan,” jelasnya.
Persyaratan yang dimaksud, lanjut Iman, di antaranya berupa dokumen seperti sertifikat atau surat keputusan terkait pengukuhan koperasi merah putih sebagai salah satu kelengkapan yang dipersyaratkan dalam mekanisme penyaluran dana tahun ini.
Meski begitu, secara keseluruhan penyaluran Dana Desa di Sultra menunjukkan progres yang cukup baik. Berdasarkan data hingga 23 Juli 2025, total realisasi Dana Desa telah mencapai 61,70 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,44 triliun.
“Ini merupakan capaian yang cukup positif. Bahkan untuk tahap kedua, sudah kami salurkan sebesar Rp141,7 miliar kepada 387 desa yang tersebar di sejumlah kabupaten,” ujar Iman.
Dari seluruh wilayah penerima Dana Desa, Kabupaten Wakatobi tercatat sebagai daerah paling cepat dalam merealisasikan pencairan. Hingga saat ini, Wakatobi telah merealisasikan 97,56 persen dari total Dana Desa yang dialokasikan.
“Kabupaten Wakatobi menjadi yang paling cepat dan responsif dalam proses penyaluran. Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Iman.
DJPb Sultra berharap seluruh desa di wilayah yang belum melakukan pencairan dapat segera menuntaskan pengajuan syarat agar anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa tersebut tidak terhambat.(redaksi),