MUNA BARAT, KABENGGA.ID – Pemakai motor dinas milik Pemerintah Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, memberikan klarifikasi atas tudingan penyalahgunaan fasilitas negara yang sebelumnya disampaikan Ketua Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia (LEPHAM) Muna Barat, Aswan Uruti.
Dalam keterangannya, pemakai kendaraan dinas tersebut, Zul Kifli, menegaskan bahwa penggunaan motor dinas selama tiga hari di Kota Kendari bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan dalam rangka perjalanan dinas studi banding program peternakan ayam petelur di Kandang Ranja Unggas.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan Desa Umba yang sejalan dengan program unggulan Bupati Muna Barat di sektor pertanian dan peternakan.
“Kendaraan dinas ini saya gunakan untuk keperluan resmi, yakni meninjau langsung model kandang ayam petelur yang akan diterapkan di Desa Umba sebagai bagian dari program ketahanan pangan,” jelas Zul Kifli, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, saat kendaraan tersebut sedang dicuci di salah satu tempat di Kendari, ada pihak yang memotret dan menanyakan kepemilikan motor dinas. Namun, saat diminta menunjukkan identitas sebagai anggota LSM, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkannya.
Zul berharap, klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik terkait penggunaan aset pemerintah desa.
“Kami mendukung transparansi, tapi informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya tetap berimbang dan tidak menyesatkan,” ujarnya
