Bombana — Kabengga. id ll Kerukunan Keluarga Kabaena Bombana (KKKB) menyatakan sikap tegas mendukung keberadaan dan penggunaan motif Rapa Dara sebagai bagian sah dari identitas budaya Moronene. Pernyataan resmi itu diserahkan langsung kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Minggu (19/10) malam.
Kehadiran para tokoh masyarakat, budayawan, dan intelektual asal Pulau Kabaena dalam pertemuan tersebut menjadi penegasan bahwa motif Rapa Dara bukan sekadar corak kain, melainkan simbol peradaban dan kebanggaan masyarakat Moronene.
“Motif Rapa Dara adalah simbol sarat makna yang layak dikembangkan dan dilestarikan sebagai karya budaya kontemporer. Ia mencerminkan identitas serta nilai luhur masyarakat Moronene Pulau Kabaena,” tegas Ketua KKKB Bombana, Drs. Mohamad Subur, M.Si.
Subur menjelaskan, pernyataan sikap itu merupakan hasil musyawarah besar para tokoh Kabaena pada Kamis (15/10/2025) di Rumbia. Hasilnya, seluruh pihak sepakat menolak segala bentuk upaya yang dapat memecah belah persatuan suku Moronene hanya karena perbedaan pandangan terkait motif tersebut.
“Kita ini suku kecil, jangan mau dipecah belah oleh segelintir orang. Kalau terus terpecah, bagaimana dengan Kabaena nanti?” ujarnya menohok.
Ia juga menyerukan agar generasi muda Kabaena tidak mudah menilai tanpa memahami akar budaya sendiri. Menurutnya, generasi setelah 1980-an banyak yang sudah jauh dari warisan tradisi, sehingga penting untuk berdialog dengan para penyintas budaya yang masih hidup.
“Kalau tidak paham, datanglah dan bertanyalah pada penyintas budaya. Jangan hanya berasumsi. Kita ingin lahir generasi Moronene milenial yang mampu mengangkat kearifan lokal sebagai sumber kebanggaan,” imbuhnya.
KKKB juga menegaskan bahwa motif Rapa Dara telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diakui negara, dan karenanya perlu dilindungi dan dikembangkan, sejalan dengan visi Bupati Bombana dalam memajukan kebudayaan daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025, KKKB meminta pemerintah daerah dan DPRD Bombana bersikap arif dan bijak dalam menyikapi polemik motif Rapa Dara, agar menjadi sumber kekuatan budaya, bukan pemecah persaudaraan.
Dalam kesempatan itu, para tokoh Kabaena menyesalkan adanya larangan terhadap penggunaan motif Rapa Dara di sebagian kalangan, karena dianggap bertentangan dengan falsafah adat Moronene yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Mereka mengingatkan pesan leluhur Moronene:
“Meka to Towaani” (saling menghargai), “Meka ma Masiako” (saling menyayangi), “Mekasuu Suungi” (saling bahu membahu), dan “Mekauda Udaniako” (saling mengingatkan).
Pernyataan sikap itu ditutup dengan doa dan pesan damai agar seluruh masyarakat Moronene tetap memperkuat kebersamaan.
“Semoga pernyataan ini menjadi penyejuk dan perekat bagi seluruh To Moronene dalam bersikap dan bertindak. Kabaena juga Moronene!” demikian penutup pernyataan KKKB.(redaksi).