Muna ll Kabengga.id — Polemik mengenai kenaikan iuran bulanan PGRI di Kabupaten Muna memicu kegaduhan di kalangan guru. Banyak pihak menilai kebijakan itu diambil secara sepihak tanpa sosialisasi yang memadai.
Sejumlah guru menyebutkan bahwa kenaikan iuran dari Rp8.000 menjadi Rp25.000 per bulan terlalu besar dan memberatkan. Mereka mengaku tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pengambilan keputusan.
“Kenaikan tiba-tiba seperti ini sangat memberatkan kami,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya,Ia menambahkan bahwa tidak ada rapat terbuka sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Muna, Muhamad Awal, menyatakan bahwa masukan dari guru tetap dihargai, namun ada mekanisme organisasi yang harus dipahami bersama.
Menurut Awal, dasar kenaikan iuran sudah diputuskan dalam Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Muna tahun 2020, yang melibatkan seluruh pengurus cabang dan Ketua PGRI Sultra. Keputusan tersebut, kata dia, telah melalui proses musyawarah dan kesepakatan.
Setelah itu, Awal menjelaskan, keputusan tersebut kemudian disosialisasikan ke 21 cabang PGRI Muna, lengkap dengan penjelasan tujuan, alokasi dana, dan mekanisme pertanggungjawaban.
Meski demikian, Awal mengakui bahwa masih ada guru yang merasa belum menerima informasi secara utuh. Kesalahpahaman ini diduga menjadi sumber penolakan dan protes di beberapa cabang.
Ia menuturkan bahwa sebagian besar cabang sudah rutin menyetor iuran sebesar Rp25.000 per bulan, sementara hanya sebagian kecil yang belum tertib membayar.
Awal menegaskan bahwa penggunaan dana iuran dilakukan secara transparan. Pertanggungjawaban anggaran selalu dipaparkan kepada perwakilan cabang dalam setiap rapat organisasi.
Menurutnya, meskipun ada protes, organisasi harus tetap berjalan sesuai keputusan demokratis yang telah disepakati. “Keputusan konferensi kerja bersifat mengikat dan harus dijalankan,” ujarnya.
Awal mengajak seluruh guru anggota PGRI di Muna agar menjunjung persatuan, kekompakan, dan saling menjaga komunikasi agar kebijakan-kebijakan organisasi dapat diterima lebih luas.
Dengan dinamika yang muncul, diharapkan PGRI Muna semakin memperkuat dialog internal agar kebijakan keuangan organisasi tidak menjadi sumber konflik di kalangan guru anggota.( LC ).
