Kendari – Kabengga. id ll Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan kembali menyeruak di Sulawesi Tenggara. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra resmi memanggil Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sultra untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tambang nikel PT Mandala Jayakarta di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra. Keterangan Kadishut dinilai penting untuk mengurai dugaan praktik penyalahgunaan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang dilakukan PT Mandala Jayakarta sejak 2015 hingga 2021.

Diduga Tak Kantongi IPPKH dan Abaikan PNBP

Berdasarkan hasil telaah awal penyidik, perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang menjadi syarat utama dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.

Tak hanya itu, PT Mandala Jayakarta juga disebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam regulasi. Praktik ini ditengarai merugikan keuangan negara sekaligus menimbulkan kerusakan ekosistem hutan di Desa Boelambo, Lasolo Kepulauan.

Langkah penyelidikan itu dikuatkan melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sultra tertanggal 7 Agustus 2025.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Dugaan korupsi ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat kerusakan lingkungan di kawasan hutan Konut selama bertahun-tahun kerap menuai protes dari masyarakat dan pemerhati lingkungan. Selain ancaman kerugian negara, kasus ini juga menyingkap lemahnya pengawasan terhadap praktik pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan.

Sejumlah kalangan menilai, pemanggilan Kadishut Sultra bisa menjadi pintu masuk untuk mengurai rantai persoalan yang lebih besar, termasuk potensi keterlibatan oknum pejabat dalam praktik tambang ilegal.

Kejati Masih Bungkam

Meski demikian, hingga Jumat, 12 September 2025, Kasi Penyelidikan Kejati Sultra, Rizky Rahmatullah, SH., MH., belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan Kadishut maupun langkah lanjutan penyidikan. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rizky hanya menyebut proses masih berjalan.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk PT Mandala Jayakarta dan pejabat Dinas Kehutanan Sultra, guna memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi mengenai kasus yang kini tengah disorot tajam publik.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *