Konawe – Kabengga.id ll Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali bergerak. Kamis (25/9/2025) malam, mereka menggeledah rumah mantan Sekretaris KPU Konawe Utara (Konut), Udin, di Jalan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di kantor KPU Konut. Kali ini, fokus penyidik bergeser ke kediaman Udin, terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023/2024 senilai Rp45 miliar.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Konawe, Anwar, mengatakan penggeledahan dimulai sejak pukul 18.30 Wita. Dari hasil perhitungan internal KPU RI, dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,7 miliar.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti, sebelum perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Anwar.**
