Konawe Selatan – Kabengga,id ll Kasus dugaan penggelapan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Laonti, Surdin SH, memasuki tahap baru. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap I di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Humas, Ipda Hasrun, membenarkan informasi tersebut pada Selasa (12/8/2025).

“Berkas perkara yang dimaksud (Surdin SH) sudah tahap I di kejaksaan. Berkasnya sudah dikirim,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik kini menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Ia juga memastikan surat pemberitahuan penetapan tersangka telah dikirimkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan.

Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel, Ambolaa, memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku belum menerima tembusan surat penetapan tersangka tersebut.

“Belum (tembusan surat penetapan tersangka) sampai sekarang,” kata Ambolaa.

Ambolaa menegaskan, seharusnya dinas terkait menerima pemberitahuan resmi apabila ada aparatur desa yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

Sebagai informasi, tahap I dalam proses peradilan pidana adalah penyerahan berkas perkara dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti kelengkapannya.

Penetapan tersangka Surdin SH tercatat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Direskrimum Nomor B/1003/VII/RES.1.11/2025/Dit.Reskrimum, tertanggal 25 Juli 2025.

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Laonti, Risdayanti, terkait dugaan penggelapan dana kompensasi dari CV Nusantara Daya Jaya, perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Laonti. Risdayanti menyebut dirinya seharusnya menerima total Rp21.221.000, hasil akumulasi 31 kali penyaluran hingga 7 Februari 2025. Namun, dana itu diduga digelapkan oleh Surdin SH saat menjabat Kades.

Selain itu, Risdayanti juga mencurigai adanya transaksi Rp32.350.000 melalui rekening pribadinya yang diduga dilakukan oleh Surdin. Ia mengklaim, terlapor pernah mengakui perbuatannya dan berjanji mengembalikan dana tersebut sebelum Idulfitri 2025.

Hingga kini, kasus ini masih bergulir dan menjadi sorotan publik di Konawe Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *