Kendari — Kabengga.id ll Kasus dugaan pemerkosaan dan perampasan barang berharga yang melibatkan perwira menengah Polri berinisial Kompol HS, anggota Kedokteran Kepolisian (Dokpol) RS Bhayangkara Kendari, terhadap mantan kekasihnya H (29), berakhir dengan kesepakatan damai.

HS sebelumnya dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (8/10/2025) oleh korban melalui kuasa hukumnya, Eka Subakhtiar. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Kamis (16/10).

“Sudah berdamai. Kamis lalu mereka menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Eka Subakhtiar saat dikonfirmasi awak media Senin (20/10).

Eka membenarkan bahwa laporan kliennya di Bid Propam telah dicabut, namun enggan memaparkan alasan di balik keputusan tersebut.
“Iya, laporan di Propam sudah dicabut,” singkatnya.

Sebelumnya, pada Kamis (16/10), Eka sempat menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyelesaian damai dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencabut laporan. Ia bahkan mengungkapkan adanya pihak yang mengaku sebagai utusan Kompol HS yang mendatangi keluarga korban di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, untuk menawarkan uang damai.

“Klien kami didatangi oleh seseorang yang mengaku utusan Kompol HS. Mereka menawarkan uang damai agar laporan dicabut. Kami menolak itu,” tegasnya kala itu.

Namun, hanya sehari berselang, arah kasus berubah. Kedua pihak memilih menempuh jalan damai tanpa melanjutkan proses hukum.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Bidang Propam Polda Sultra terkait status penanganan internal terhadap Kompol HS. Belum dapat dipastikan pula apakah yang bersangkutan tetap akan menjalani pemeriksaan etik meski laporan korban telah dicabut.

Pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Propam Polda Sultra mengenai kelanjutan proses disiplin atau kode etik yang mungkin tetap diberlakukan terhadap perwira menengah tersebut.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *