Muna – Kabengga. id. ll Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menegaskan sikap tegasnya dalam menyikapi sorotan publik terkait dugaan ketidakprofesionalan aparat Polsek Kabawo dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Kasaka.
Kasus ini mencuat setelah La Ode Tele bin La Ode Saaji (52) melaporkan dirinya dianiaya oleh Kades. Namun, proses hukum dinilai lamban dan memunculkan dugaan rekayasa kasus, lantaran penyidik justru menyita sebilah parang dari laporan balik pihak Kades. Kondisi tersebut memicu desakan publik, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Poros Jakarta, agar Kapolres mencopot Kanit Reskrim Polsek Kabawo.
Menanggapi hal itu, Kapolres Muna menegaskan seluruh laporan akan ditangani secara profesional dan proporsional. Ia juga memastikan pengawasan internal dilakukan secara ketat.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan asistensi dan pengawasan. Kasi Was dan Kasi Propam juga saya minta memeriksa dugaan ketidakprofesionalan anggota di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau kode etik, langkah tegas akan kami ambil,” tegas Kapolres, Minggu (28/9/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kedua laporan masih berjalan. Termasuk di dalamnya pemeriksaan saksi-saksi dan pelaksanaan pra-rekonstruksi guna menjamin objektivitas perkara.
“Kami berkomitmen melindungi korban, menjaga keadilan, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” pungkasnya.**