Kendari – Kabengga. Id || Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda 21 Sulawesi Tenggara-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), yang berlokasi di South Quarter Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Aksi ini sempat diwarnai ketegangan dan bentrokan antara massa dan petugas keamanan.

Aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang disebut ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan nikel PT CNI di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Massa menilai perusahaan tidak bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang terjadi di wilayah operasi tambang.

Koordinator aksi, Adrian Moita, mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk akumulasi dari banyak persoalan yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh perusahaan.

“Kami datang karena banyak masalah yang belum tuntas. Mulai dari temuan BPK RI soal dugaan persekongkolan panitia lelang WIUP Blok Lapao-Pao dengan PT CNI, transparansi komitmen saham 17,8 persen untuk pemerintah daerah, persoalan ganti rugi, penyerobotan lahan warga, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya,” ujar Adrian di lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan enam poin tuntutan utama, antara lain:

  1. Mendesak Presiden RI, Menteri ESDM, dan Menteri Lingkungan Hidup untuk segera mengevaluasi seluruh perizinan dan menindak tegas PT CNI atas dugaan kerusakan lingkungan serta pencemaran udara berupa debu di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, yang berdampak buruk bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
  2. Mengecam keras dugaan tindakan kriminalisasi oleh PT CNI terhadap warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka.
  3. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa pimpinan PT CNI terkait dugaan persekongkolan dan gratifikasi dalam proses lelang IUP Blok Lapao-Pao di Kabupaten Kolaka.
  4. Menantang PT CNI untuk membuka transparansi terkait kepemilikan saham sebesar 17,8 persen oleh pemerintah daerah yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi.
  5. Meminta keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari tahun anggaran 2017 hingga 2025.
  6. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik konspirasi terkait kepemilikan saham PT CNI oleh pihak pemerintah daerah.

Adrian juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons.

“Kalau aspirasi kami terus diabaikan, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini baru awal,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CNI terkait aksi demonstrasi ini. Sementara itu, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi sempat kewalahan akibat massa yang mencoba merangsek ke dalam gedung perkantoran.( * )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *