Kendari -Kabengga.id (12 Agustus 2025) ll Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi sorotan setelah aparat keamanan kampus melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (11/8). Aksi tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan strategis kepada rektor baru UHO, namun justru dibalas dengan kekerasan fisik, berupa tendangan oleh pihak oknum keamanan kampus, yang menyebabkan beberapa mahasiswa mengalami luka lebam.
Tindakan ini memicu gelombang kecaman dari organisasi mahasiswa, khususnya dari kelembagaan BEM dan MPM UHO, yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak berekspresi dan prinsip demokrasi di lingkungan akademik.

“Tindakan represif ini tidak bisa di toleransi lagi dan menunjukkan kurangnya kesadaran kampus akan hak-hak mahasiswa dalam menyuarakan gagasan inovatif demi menciptakan keadilan yang substantif dan dapat dirasakan dampaknya oleh seluruh elemen mahasiswa di UHO,” tegas KETUA MPM UHO Alvin Rezki Saputra.

“Kampus seharusnya menjadi tempat yang mendidik mahasiswa untuk berpikir kritis, bukan menindas suara-suara kritis. Sungguh miris nan ironis,” tambahnya.

Tuntutan Mahasiswa: Transparansi dan Reformasi Internal
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan empat tuntutan utama yang telah melalui kajian internal KBM UHO:

  1. Transparansi anggaran kampus, meliputi:
    • Anggaran infrastruktur
    • Dana kelembagaan mahasiswa
    • Transparansi pengelolaan UKT
    • Uang pangkal mahasiswa baru
    • KIP kuliah yang harus tepat sasaran
  2. Peningkatan kualitas pelayanan tenaga pendidik di kampus UHO.
  3. Perbaikan sistem keamanan kampus, sebagai respons atas beberapa kasus yang telah di area kampus.
  4. Evaluasi mekanisme Pemilihan Raya (PEMIRA) yang selama ini dianggap tidak transparan dan sarat intervensi.

Represi dan Kekerasan Fisik: Merupakan Simbol Gagalnya Manajemen Kampus.
Alih-alih membuka dialog sebagai ruang diskusi sebaliknya justru pihak keamanan kampus merespons aksi damai ini dengan kekerasan.

“Dua mahasiswa yakni Menteri Pergerakan BEM UHO dan Ketua MPM UHO, menjadi korban dari tindakan represif dan telah melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kendari hingga telah melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari pada hari senin 11 Agustus 2025” Ungkapnya

Menurut KBM UHO, tindakan represif yang dilakukan oleh salah satu oknum keamanan kampus hanya memperkuat dugaan bahwa pihak rektorat gagal menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan bebas dari intervensi bahkan kekerasan.

Maka berangkat dari beberapa kekecewaan dan kekerasan yang telah di alami oleh dua oknum mahasiswa UHO yakni KETUA MPM UHO dan MENTRI PERGERAKAN BEM UHO maka KBM UHO tetap berkomitmen dan bersatu dalam barisan perjuangan sebagai bentuk reaksi dengan melayangkan beberapa poin tuntutan yakni:

  • Hentikan segala bentuk tindakan represif terhadap mahasiswa
  • Usut tuntas bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum keamanan kampus
  • Menjamin keamanan dan kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi sebagaimana apa yang sudah di amanahkan oleh konstitusi UUD 1945 pasal 28 E

Namun Jika tuntutan tersebut tidak segera direspon dan ditindaklanjuti dengan baik maka KBM UHO dengan tegas menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa aksi yang lebih besar sampai Aspirasi kami betul-betul diterima dan diselesaikan oleh pimpinan Universitas Halu Oleo

Catatan Kritis
Apa yang terjadi di kampus Hijau UHO bukan sekadar konflik antara mahasiswa dan aparat kampus Namun menjadi cerminan dari persoalan struktural yang lebih dalam: Minimnya transparansi, lemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya komitmen terhadap demokrasi kampus.

“Ketika ruang dialog digantikan oleh kekerasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak dan martabat mahasiswa sebagai penyeimbang dari dinamika yang telah terjadi namun integritas institusi sebagai tempat lahirnya insan akademis di negeri ini juga di pertaruhkan” TUTUP KBM UHO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *