Kendari – Kabengga.id ll Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda La Ode Isnardin, kembali memantik sorotan. Andre, kakak kandung AR (25), korban dalam kasus ini, mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menindak tegas pelaku, bahkan hingga pemecatan dari institusi Polri.
“Sudah berkali-kali kejadian begini, hanya saja baru kali ini adikku berani melapor,” tegas Andre kepada Kendariinfo, Selasa (26/8/2025).
Andre menyebut, sebelum insiden pemukulan pada Jumat (22/8) dini hari, adiknya juga diduga mengalami kekerasan serupa pada Minggu (17/8). Namun, kala itu AR enggan melapor. Baru setelah luka lebam terakhir, ia memutuskan mencari keadilan lewat Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra.
“Kami minta agar laporan ini jangan diperlambat. Dia harus ditindak tegas dan dipecat dari Polri,” desaknya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa Bripda Isnardin kini sudah diamankan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.
“Terlapor sudah diamankan di patsus. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.
Polda Sultra memastikan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan menjamin setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, profesional, dan akuntabel. Saat ini, korban AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Bid Propam Polda Sultra sejak pukul 10.00 Wita.