KENDARI- KABENGGA.ID ll Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

HMI Cabang Kendari menduga, potilisi Gerindra itu terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini tengah didalami oleh KPK RI.

Kabid Infokom HMI Cabang Kendari, Rasidin, menyatakan bahwa pengakuan salah satu tersangka yakni Satori merupakan petunjuk kuat bagi KPK untuk memeriksa pihak-pihak lain yang turut terlibat termasuk Bahtra Banong.

“Pak Asep Guntur (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK) sudah menjelaskan, bahwa Satori (tersangka) mengakui kalau sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI (2019-2024) juga menerima dana, makanya kami duga Bahtra Banong juga menerima,” jelas Rasidin, Rabu (13/8/2025).

Selain itu, menurut Rasidin kekayaan Bahtra Banong pada saat mejabat sebagai anggota DPR RI di Komisi XI meningkat drastis. Sehingga kata Rasidin, hal itu menjadi salah satu alasan yang menguatkan dugaannya.

“Apalagi berdasarkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan Bahtra Banong itu dari tahun 2022 sampai 2024 terlihat sekali peningkatannya, yang menurut kami tidak wajar,” ujar Rasid.

“Rincian LHKPN Bahtra Banong per tahun 2022 pertama kali menjabat DPR RI senilai Rp 1,7 miliar dua tahun kemudian tahun 2024 tembus Rp 10 6 miliar. Ini kan tidak wajar, KPK harus ditelusuri sumbernya,” imbuhnya.

HMI Cabang Kendari juga berharap agar KPK bersikap objektif serta tidak pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.

Diketahui, dalam kasus ini KPK RI telah menetapkan dua orang tersangka yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.

Asep Guntur Rahayu menyebut Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar dan Satori sekitar Rp 12,52 miliar dari dana bantuan CSR BI dan OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *