Wakatobi – Organisasi Jaringan Aktivis Rakyat (JANGKAR) kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Polres Wakatobi. Ketua Umum JANGKAR, La Ode Zulfikar, secara tegas mengingatkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Wakatobi agar tidak bermain mata atau melakukan kompromi dalam proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
La Ode Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi keberpihakan dan tarik-ulur dalam proses penanganan beberapa laporan masyarakat yang menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah instansi pemerintahan desa maupun dinas di Kabupaten Wakatobi.
“Kami ingin menegaskan bahwa JANGKAR akan terus mengawal proses hukum atas laporan-laporan yang telah kami masukkan. Kami mendesak agar Kanit Tipidkor Polres Wakatobi tidak menyalahgunakan kewenangannya dan benar-benar berdiri di atas hukum, bukan berpihak pada pelaku,” tegas Zulfikar.
Ia juga mengingatkan bahwa publik menaruh harapan besar pada institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah. Oleh sebab itu, JANGKAR akan terus memantau perkembangan setiap penanganan perkara dan tidak segan-segan untuk melaporkan ke pihak yang lebih tinggi jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kalau ada penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa alasan jelas, kami akan anggap itu sebagai bentuk ketidakseriusan, bahkan bisa jadi ada permainan di dalamnya. Dan ini tidak bisa kami biarkan,” tambahnya.
JANGKAR mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor dan turut mengawal transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan perkara korupsi di Wakatobi. Organisasi ini juga membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran hukum dan penyimpangan anggaran di daerah.