Kendari – Jaringan Aktivis Rakyat (JANGKAR) dalam waktu dekat akan mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wakatobi.
Ketua Umum JANGKAR, La Ode Zulfikar, menjelaskan bahwa laporan tersebut awalnya dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Namun, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Wakatobi untuk ditindaklanjuti. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan ataupun perkembangan berarti terkait penanganan laporan tersebut.
“Kami sangat kecewa. Laporan yang semestinya segera ditindaklanjuti malah terkesan diabaikan. Kanit Tipikor Polres Wakatobi kami nilai tidak serius dan tidak profesional dalam menangani perkara ini,” tegas La Ode Zulfikar.
Ia menambahkan, lambatnya penanganan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
JANGKAR akan menyuarakan hal ini langsung ke Polda Sultra. Jika perlu, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda untuk mendesak atensi dan intervensi dari pimpinan,” ujar Zulfikar.
Zulfikar juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polda Sultra untuk segera mengevaluasi kinerja Kanit Tipikor Polres Wakatobi yang dinilai tidak responsif terhadap limpahan kasus dari Polda itu sendiri.
“Kami mengawal kasus ini bukan karena kepentingan pribadi, tetapi karena ini menyangkut keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum terus menurun,” tutupnya.(redaksi)