Bombana – Kabengga.id ll Kasus dugaan permintaan fee proyek yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, memunculkan kekhawatiran praktik serupa terjadi di Kabupaten Bombana.
Pengurus Kadin Bombana, Suwandi, mengungkap adanya isu permintaan fee hingga 6 persen dari nilai proyek, terutama kepada kontraktor yang pekerjaannya belum dibayar.
“Bagi kontraktor yang ingin pembayaran dipercepat, ada kabar harus bayar komitmen 6 persen. Semoga ini hanya isu, karena kalau terbukti, citra Bombana akan rusak,” ujar Suwandi, Minggu (10/8/2025).
Ia mengingatkan agar pengelola anggaran dan pihak terkait proyek menghindari praktik seperti ini. Bombana, kata dia, saat ini juga masih menunggak pembayaran proyek tahun 2024.
“Jangan sampai ada pilih kasih. Cukup di Koltim saja, Bombana harus bersih dari hal-hal semacam ini,” tegasnya.( * * ).
