Kendari – Kabengga. id ll Upacara penyerahan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tetap berlangsung khidmat meski hujan deras mengguyur sejak pagi, Sabtu (17/8/2025). Genangan air di lapangan tidak menyurutkan semangat jajaran pegawai, tamu undangan, maupun warga binaan penerima remisi.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari, Mustar Taro, memimpin jalannya upacara, sementara Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bertindak sebagai inspektur upacara. Dengan keteguhan, keduanya tetap berdiri di bawah hujan deras hingga prosesi penyerahan remisi secara simbolis selesai dilaksanakan.
Tahun ini, sejumlah warga binaan menerima pengurangan masa hukuman dengan durasi bervariasi, mulai dari satu bulan hingga empat bulan. Beberapa di antaranya bahkan langsung bebas. Suasana haru dan rasa syukur tampak jelas dari wajah para penerima yang segera bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan pesan penuh makna. Ia mengajak para warga binaan memaknai derasnya hujan sebagai simbol penyucian diri dari kesalahan masa lalu.
“Hari ini ada yang bebas bersyarat. Jadikan hujan ini sebagai sarana untuk menghapuskan segala perbuatan dan khilaf yang selama ini anda lakukan,” tegasnya di hadapan warga binaan.
Lebih lanjut, ia berharap momentum peringatan HUT RI sekaligus penyerahan remisi dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki diri.

“Lupakan semua yang telah terjadi. Jadikan pengalaman di lapas sebagai pelajaran untuk membina dan melanjutkan hidup yang lebih baik,” pungkasnya.
Upacara penyerahan remisi ini menegaskan semangat kemerdekaan yang tidak hanya dirasakan masyarakat umum, tetapi juga menjadi harapan baru bagi warga binaan dalam menapaki jalan kehidupan yang lebih baik.(redaksi).