KENDARI – KABENGGA. ID Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk segera mencopot Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra.
Desakan ini muncul setelah maraknya praktik kebocoran pajak kendaraan tambang yang dinilai telah merugikan pendapatan daerah secara signifikan.
Formateur Ketua Umum Badko HMI Sultra, Ujang Hermawan, menegaskan bahwa sektor pertambangan, khususnya nikel, merupakan titik rawan kebocoran penerimaan pajak daerah.
Ketum Badko HMI Sultra menyoroti banyaknya kendaraan tambang yang beroperasi tanpa pelat nomor resmi dan tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
”Potensi kerugian pendapatan daerah dalam jumlah besar di Bumi Anoa adalah ironi yang tak terbantahkan. Persoalan mendasarnya adalah lemahnya kontrol dan pengawasan dari instansi terkait, khususnya Bapenda,” ujar Ujang dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya validasi data kendaraan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi, menyebutnya sebagai kelalaian Bapenda dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan fiskal.
Pernyataan Ujang diperkuat oleh pernyataan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang sebelumnya mengungkap bahwa meskipun Sultra memiliki potensi hingga 90 juta metrik ton ore nikel per tahun, daerah ini masih tertinggal dalam hal kemandirian fiskal.
“Bukan karena tidak ada uang, tapi karena tidak dibayarkan ke daerah,” kutip Ujang mengutip pernyataan resmi Gubernur beberapa waktu lalu.
Ujang menilai bahwa momentum 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur harus menjadi titik tolak pembenahan serius dalam sektor pendapatan daerah.
Ujang meminta agar kendaraan tambang dari luar daerah yang tidak memiliki Bukti Balik Nama (BBN) tidak lagi diberi izin beroperasi, karena berpotensi membuka celah praktik suap dan penghindaran pajak.
”Saya minta Gubernur untuk bekerja ekstra dan memerintahkan instansi terkait agar turun langsung ke lapangan, memastikan penerimaan pajak dari kendaraan tambang dapat dimaksimalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ujang menuntut agar Kepala Bapenda Sultra segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan kinerja birokrasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Jika Kepala Bapenda tidak mampu bekerja maksimal, sebaiknya segera diganti. Ini demi menjaga wibawa kepemimpinan dan keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bependa Sultra( redaksi).