Kendari – Drama perselingkuhan yang mengguncang dunia pendidikan mencuat kepermukaan di salah satu hotel di Kendari.
Terbongkarnya perselingkuhan sang pendidik itu, setelah J (50) menggerebek suaminya, AYD guru di SMAN 10 Konawe Selatan (Konsel) yang tengah berduaan secara intim dengan wanita PM yang juga guru dari SMA yang sama di dalam kamar hotel kawasan Kambu, Sabtu (3/5) sekitar pukul 14.00 wita.
Tak main-main, J datang dengan didampingi keluarganya langsung menggerebek kamar hotel tempat pasangan ini berselingkuh.
Usai penggerebekan dramatis itu, J yang hancur hati segera melaporkan peristiwa memalukan ini ke Polsek Poasia pada pukul 19.20 WITA, dengan didampingi kuasa hukumnya, Jumadan Latuhani, S.H.Ini bukan sekadar perselingkuhan biasa. Klien kami mengalami tekanan batin yang luar biasa.
Ia dihancurkan oleh pengkhianatan suami yang seharusnya menjadi teladan. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih,” tegas Jumadan.
Kapolsek Poasia, AKP. Jumiran, SH, memastikan pihaknya bergerak cepat dan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum sekecil apa pun.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan visum terhadap perempuan yang diduga menjadi selingkuhan. Jika ada unsur pidana, kami pastikan akan kami proses,” ujar AKP. Jumiran.
Polisi menegaskan bahwa status sebagai ASN tidak akan menghalangi jalannya hukum. Proses hukum akan digelar dengan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
“Kami juga mengingatkan publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Biarkan hukum bekerja,” tutup Kapolsek.
Skandal ini sontak menyita perhatian warga dan mencoreng nama dunia pendidikan. Masyarakat kini menanti: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru kasus ini akan tenggelam dalam kompromi dan tekanan. (redaksi)